Kurikulum yang diterapkan pada saat ini adalah Kurikulum 2023. Secara umum, kurikulum ini tersusun atas dua jenis mata kuliah, yaitu: mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan. Mata kuliah wajib merupakan mata kuliah yang sifatnya wajib/harus ditempuh oleh setiap mahasiswa. Sebagian dari mata kuliah wajib tersebut termasuk kedalam kelompok
mata kuliah umum (MKU), yaitu sekelompok mata kuliah yang diselenggarakan sebagai salah satu pemenuhan aspek sikap dalam capaian pembelajaran lulusan program studi. MKU diselenggarakan oleh Program Studi Sarjana Ilmu Filsafat melalui Lembaga Pengembangan Humaniora (LPH).
Mata kuliah pilihan bertujuan untuk menyiapkan mahasiswa untuk memasuki dunia kerja dan memperluas wawasan mahasiswa terhadap bidang ilmu lain sehingga memungkinkan melakukan tugas interdisiplin. Mata kuliah pilihan dapat diambil dari mata kuliah pilihan yang diselenggarakan oleh program studi yang bersangkutan, atau mata kuliah yang diselenggarakan oleh program studi lain di lingkungan UNPAR.
Berikut daftar mata kuliah yang harus di tempuh oleh mahasiswa Program Studi Fisika setiap semesternya