Fisika Medis merupakan bidang ilmu yang mengaplikasikan ilmu fisika ke dalam dunia kedokteran, terutama dalam bidang radioterapi dan radiodiagnostik. Fisikawan Medik juga turut berpartisipasi dalam investigasi dan evaluasi kecelakaan radiasi, meningkatkan kemampuan sesuai perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) serta menjadi Petugas Proteksi Radiasi (PPR).
Program konsentrasi/peminatan Fisika Medis pada Program Studi Fisika Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) dibuka dilandaskan pada regulasi pemerintah. Pertama merujuk Kepmenkes No.048/MENKES/SK/I/2007 yang intinya telah mengatur satu keputusan bahwa fisikawan medik menjadi salah satu tenaga kesehatan yang harus ada di tiap rumah sakit. Didukung pula oleh UU Nomor 36 Tahun 2014 dan terbaru dikeluarkannya Permenkes Nomor 24 Tahun 2020 yang isinya pun mengatur bahwa di setiap radiologi klinik wajib memiliki paling tidak satu tenaga fisikawan medik. Dilandasi regulasi tersebut, UNPAR pun membuka program Fisika Medis yang memang nantinya tentunya dibutuhkan untuk memenuhi profesi fisikawan medis tersebut.
Jalur pendidikan untuk Fisikawan Medis dimulai dengan menempuh jalur pendidikan strata-1 (S1) Program Studi Fisika yang memiliki konsentrasi atau program Fisika Medis. Setelah lulus S1, persis seperti seorang dokter dan perawat, lulusan Fisika Medis harus menempuh clinical training dalam kurun waktu 1-2 semester. Namun jika ingin memperdalam secara keilmuan, usai menempuh S1 Fisika, disarankan untuk mengambil S2 Fisika Medis dan mengikuti clinical training 2 tahun. Jika semua tahapan tersebut telah selesai ditempuh, nantinya akan mendapat gelar Fisikawan Medik Spesialis.
Selama perkuliahan, selain Mata Kuliah Wajib, mahasiswa konsentrasi Fisika Medis diwajibkan untuk mengambil Mata Kuliah bidang peminatan sebanyak 30 sks yaitu: Pendahuluan Fisika Radiologi dan Dosimetri, Fisika Kesehatan dan Proteksi Radiasi, Prinsip Dasar Instrumentasi Medis, Radiobiologi, Anatomi dan Fisiologi, Fisika Pencitraan Medis, Fisika Radioterapi, Praktikum Fisika Radiodiagnostik dan Radioterapi/kerja praktik di RS, dan Kapita Selekta Fisika Medis. Secara khusus untuk Mata Kuliah Anatomi dan Fisiologi akan diajarkan oleh seorang Dokter.
Namun peluang karier seorang lulusan Fisika Medis tidak terbatas sebagai Fisikawan Medik saja. Seiring berkembangnya teknologi kesehatan yang otomatis juga berpengaruh pada industri kesehatan, di mana lulusan Fisika Medis dapat bekerja di industri alat kesehatan dan berpotensi bekerja di lembaga penelitian dan pengembangan.
Bila tertarik dan ingin lebih dalam mempelajari tentang Fisika Medis, silahkan menghubungi langsung Dosen yang bersangkutan.